
Dengan adanya berita penangkapan seorang pengrajin perak Bali, Deny Aryasa, atas tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta (bukan hak paten) atas beberapa desain (diantaranya fleurs/ bunga, batu kali, dll) John Hardy dan mengakibatkan ia ditahan selama 40 hari serta menghadapi tuntutan hukuman 2 tahun penjara, membuat banyak pengrajin perak dan pekerja seni di Bali berdemonstrasi.